Bupati Sumba Barat Serahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022, Ini Ucapannya!!

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 00:12 WIB
Bupati Sumba Barat saat menyerahkan laporan anggaran tahun 2022
Bupati Sumba Barat saat menyerahkan laporan anggaran tahun 2022

GALERISUMBA.COM - Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, SH menyerahkan laporan Keuangan Kabupaten Sumba Barat untuk tahun anggaran 2022 pada jumat 17/03/2023.

Dalam penherahan laporan keuangan didampingi langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat Drs. Dominggus R. Come, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat, Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Sumba Barat mengapresiasi kepada BPK atas dukungan, formulasi yang baru dan atas catatan-catatan kritisnya dan harapannya di Tahun 2023 ini Kabupaten Sumba Barat bisa bernostalgia lagi dengan opini WTP yang diraih Kabupaten Sumba Barat pada tahun 2022 yang lalu, dimana sejak berdiri 58 tahun yang lalu Sumba Barat perdana mendapatkan opini WTP.

Kepala Perwakilan BPK provinsi NTT dalam kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada 3 kabupaten yang telah menyerahkan laporan keuangan 2022 yaitu Kabupaten Rote Ndao, Sumba Barat dan Kabupaten Belu.

Baca Juga: Mesum!! Oknum Polisi Jadi Tersangka Mencabuli Penjaga Pasien di Puskesmas

Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTT berpesan agar pemerintah benar-benar memperhatikan siklus pelaksanaan anggaran yang dimulai pada saat penetapan APBD, sehingga setiap tahun laporan keuangan dapat segera diselesaikan dengan output pemberian opini.

Ia juga mengatakan waktu pelaksanaan pemeriksaan tahun berjalan adalah 25 hari (5 hari di kantor dan 20 hari outside) dengan fokus pengujian yaitu : penyajian laporan keuangan harus sesuai akuntansi keuangan, kepatuhan terhadap Undang-Undang terkait belanja dan pendapatan, dan pengungkapan kecukupan saldo, realisasi anggaran dan laporan operasional.

Baca Juga: Menteri Anas Tegaskan Agar Non -ASN Jangan Khawatir, Masih Bisa Untuk Tes CASN

Kepala Perwakilan BPK NTT menegaskan bahwa pelaksanaan pemeriksaan BPK harus melaksanakan prinsip keuangan dasar (kode etik) yaitu independen, berintegritas, dan profesionalisme.

Kepala Perwakilan BPK mengingatkan bahwa opini WTP bukan hadiah tetapi merupakan standar pemeriksaan keuangan yang diselesaikan secara wajar walaupun mungkin ada kesalahan namun tidak mengganggu material pemeriksaan.

Baca Juga: Pesawat Hercules di Kerahkan Bantu Penerbangan Masyarakat Papua, Akibat Teror KKB

Beliau menghimbau agar Kabupaten yang telah mendapat opini WTP agar bisa meningkat menuju ke insetiviskal dengan syarat Kabupaten tersebut meraih opini WTP (tidak harus 5 tahun berturut turut), Penyusunan APBD tepat waktu dan penyusunan Dokumen pelaksanaan tepat waktu dan laporan DAK sudah sesuai aturan.

Editor: Papalius

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X