GALERISUMBA.COM - Ada beberapa perbedaan mengenai Masa Puasa Ramadan pertama atau Ramadan pertama di Indonesia.
Tapi itu normal terjadi. Menurut situs resmi Kementerian Agama, perbedaan definisi awal puasa Ramadan di Indonesia disebabkan oleh perbedaan pemahaman nash (dalil) dan tata cara pelaksanaan hukum (istinbath).
Sejauh ini, pemerintah Indonesia belum memutuskan kapan puasa Ramadan 2023 akan dimulai.
Biasanya keputusan memulai Ramadan dilakukan dengan rapat Isbat dengan metode Rukyatul-Hilal atau Pantauan Hilal Kementerian Agama (Kemenag RI).
Sementara itu, laman Simbi Kementerian Agama melaporkan perkiraan awal puasa tahun 2023, bila berdasarkan penanggalan Hijriah Indonesia tahun 2023 Masehi. diterbitkan oleh Kementerian Agama, jatuh pada tanggal 22/03/2023.
Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Kelola Umat Islam (Direktorat Tata Kelola Umat Islam) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang Isbat (sidang keputusan) awal Ramadan 1444 Hijriyah. Sidang Isbat akan dilaksanakan pada Rabu, 22 Maret 2023.
“Seperti biasa, kami mengadakan Sidang Isbat Awal Ramadhan setiap tanggal 29 Sya'ban. Tahun ini jatuh pada Rabu, 22 Maret 2023," kata Adib, Direktur Pembinaan Syariah dan Urusan Islam Kementerian Agama. Sebelumnya, Muhammadiyah menetapkan tanggal puasa mulai tahun 2023.
Pelaporan Muhammadiyah Muhammadiyah.or.id menerbitkan Surat Edaran PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Perhitungan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah 1444 H sejak Sabtu (21/01) lalu. /2023).
Sesuai pengumuman PP Muhammadiyah, telah ditetapkan puasa Ramadan 1444 H dimulai pada Kamis Pon, 23 Maret 2023 Masehi.
Baca Juga: Panduan Berkunjung Ke Kampung Adat Ratenggaro, Sumba Barat Daya
Nahdlatul Ulama (NU) juga tidak merinci awal Ramadan tahun 2023. Secara umum, ormas menunggu keputusan sidang isbat Kementerian Agama.
Larang ACara Konvei dan kembang api
Polda Metro Jaya mengimbau warga menghindari kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat selama Ramadan 2023, seperti konvoi atau arak-arakan dan bermain petasan.
“Jangan memicu sesuatu yang berpotensi justru menjadi kegiatan yang tidak produktif,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Sabtu (18/3/2023).
Artikel Terkait
Tenaga honorer Bersiap Untuk kecewa! Simak Isi Surat MenPAN-RB Mengenai Pengangkatan Honorer
Tingkatkan Kebersamaan Di Wilayah, Babinsa Koramil Talun Gelar Gotong Royong Bersihkan TPU Bersama Warga
Resmi! Wakil Bupati Sumba Barat Melepas Peserta Kegiatan Sumba Fun Run Charity For Conservation
Sambut Bulan Suci Ramadan, TKBM Mandiri dan PT Indomarco Berikan Santukan Pada Anak Yatim Piatu
Panduan Berkunjung Ke Kampung Adat Ratenggaro, Sumba Barat Daya