Johnny G Plate di Periksa Terkait Kasus korupsi Jokowi: Proses Hukum Harus Kita Hormati

- Kamis, 16 Maret 2023 | 20:16 WIB
Kejaksaan Agung Bakal Gelar Perkara Dugaan Korupsi BAKTI Kemkominfo, Gimana Nasib Johnny G Plate
Kejaksaan Agung Bakal Gelar Perkara Dugaan Korupsi BAKTI Kemkominfo, Gimana Nasib Johnny G Plate

GALERISUMBA.COM - Presiden Republik Indinesia Joko Widodo (Jokowi) berikan tanggapannya terkait di periksanya mentri komunikasi dan informatika (menkominfo) Johnny G plate oleh kejaksaan agung pada hari Rabu 15 Maret 2023.

Perlu diketahui bahwa ini merupakan pemeriksaan yang kedua kalinya terhadap Johnny G Plate mengenai dengan kasus korupsi dalam penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan juga dengan Infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada tahun 2020-2022.

"Ya kita harus hormati. Semua Proses Hukum kita hormati. Semua proses hukum kita hormati kepada siapa pun," kata Jokowi di Istora GBK, Jakarta, seperti dikutip dari Kompas.

Baca Juga: Kompak, Babinsa Koramil Kademangan Bersama Bhabinkamtibmas Latih PBB Satlinmas Di Wilayah Binaan

 
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memenuhi panggilan penyelidikan pada Rabu. Johnny G Plate tiba di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 08. 5 WIB.
 
Perlu diketahui, ini kali kedua penyidik ​​Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika terkait kasus korupsi di kementeriannya. Penyelidikan dilakukan dengan Johnny sebagai saksi.
 

 Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi pada berita sebelumnya juga mengatakan bahwa jajarannya akan selalu mendalami berbagai hal terhadap Johnny G Plate, termasuk  mengenai soal fasilitas yang dinikmati adik nya, Gregorius Alex Plate (GAP).

Baca Juga: Rakernis Bareskrim Polri, Kapolri Sigit Prabowo Berikan Instruksi Tegas Pada Seluruh Jajaran Bareskrim


"Kita juga ingin tau fasilitas yang telah dinikmati oleh sodara GAP, adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Selain mengusut keterlibatan dan peran sang adik dalam kasus BAKTI Kominfo BTS G, penyidik ​​juga mendalami perannya sebagai pengawas dan pengguna anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga: Jokowi dan PM Lee Gelar Pertemuan Bilateral di Singapura, Ada Tiga Pengesahan Hasil Kesepakatan

Selain itu, Kejaksaan Negeri juga mengusut manipulasi pembangunan palsu proyek BTS G BAKTI di Cominfo.

Editor: Papalius

Sumber: kompas.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X