GALERISUMBA.COM -Sehubungan dengan terbitnya surat pengumuman nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan a.n. Mendikbudristek tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) pada Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022 dan setelah mendengar aspirasi seribu guru yang hadir dalam Forum Aspirasi Guru Indonesia yang digagas oleh PB PGRI, Selasa, 7 Maret 2023, dengan ini, maka kami menyampaikan beberapa pandangan, sebagai berikut :
1. Prihatin atas kebijakan Kemendikbudristek RI yang membatalkan penempatan 3.043 guru pelamar P1.
Hal ini merupakan bentuk ketidakprofesionalan kementrian penyelenggara, dan semakin mengkonfirmasi rangkaian karut
marut kebijakan seleksi Guru PPPK yang sudah terjadi sejak tahun 2021.Meminta kepada Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) atas nama
2. Mendikbudristek, mencabut Surat Pengumuman Pembatalan Penempatan 3.043 guru Pelamar P1.
Secara objektif para guru Pelamar P1 telah dinyatakan lulus Passing Grade dan sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada saat akan mengikuti ujian melalui sistem seleksi calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2021/2022 dan berdasarkan janji dari pemerintah mereka yang lulus PG akan langsung mendapatkan penempatan.
Informasi tersebut juga sudah dimuat dalam SSCASN di akun mereka masing-masing.
Baca Juga: Johnny G Plate di Periksa Terkait Kasus korupsi Jokowi: Proses Hukum Harus Kita Hormati
3. Mengimbau kepada Dirjen GTK atas nama Mendikbudristek dan Kementrian terkait dan seluruh jajarannya untuk turun langsung memberikan penjelasan secara terbuka, resmi, detail, lengkap, dialogis, dan solutif mengenai alasan di balik pembatalan penempatan 3.043 guru pelamar P1.
4. Argumentasi apa pun yang disampaikan Panselnas bahwa verifikasi dan validasi untuk memetakan data guru yang meninggal, pensiun, alih profesi, dapodik tidak aktif, atau alasan lainnya, namun hal tersebut justru merugikan para guru terdampak.
Sebab tanpa informasi atau alasan yang jelas para guru itu tiba-tiba dibatalkan penempatannya.
Proses sanggah yang ada ternyata bukan sanggah oleh guru yang bersangkutan, melainkan diterjemahkan sebagai verifikasi dan validasi internal oleh penyelenggara.
Karena itu kami meminta kepada Kemendikbudristek melalui Dirjen GTK dan Kementrian terkait agar mengirimkan pemberitahuan melalui akun SSCASN masing-masing guru dengan memberikan penjelasan kriteria atau poin apa saja yang belum terpenuhi,sehingga menyebabkan status penempatan mereka dibatalkan.
kemudian membuka kembali masa sanggah dan mengadakan pemberkasan ulang bagi 3.043 guru Pelamar PI untuk bisa membuktikan kesesuaian persyaratan yang dimiliki.
Apabila 3.043 guru Pelamar Pl tetap dibatalkan penempatannya, maka para guru sejumlah yang dibatalkan wajib diangkat dan mendapatkan prioritas untuk mengisi formasi guru PPPK di tahun berikutnya tanpa syarat administratif apa pun.
Artikel Terkait
250.300 Guru Lulus Ujian PPPK-ASN Tahun 2022, Apa Langkah Selanjutnya?
Ternyata ini Alasan Pembatalan PPPK Prioritas 1, Simak penjelasan Ibu Nunuk Suryani.
KemenpanRB umumkan jadwal seleksi tambahan bagi PPPK 2023, simak selengkapnya di sini.
Kabar Baik Dari KemenPANRB : 3.043 tetap jadi Pelamar Prioritas 1 Pada Seleksi Guru ASN PPPK 2023, Cek disini
Berita Gembira, Tahun 2024 Masih di Buka Formasi PPPK dan CPNS Sebanyak 1 Juta