Mantap! PNS, TNI, Polri dan Pensiunan akan Mendapatkan Kenaikan Gaji, THR dan Gaji Pensiunan Naik Drastis

- Jumat, 17 Maret 2023 | 10:09 WIB
 pencairan untuk THR dan gaji PNS, Polri, TNI dan pensiunan akan naik (pixabay./Mohamad Trilaksono )
pencairan untuk THR dan gaji PNS, Polri, TNI dan pensiunan akan naik (pixabay./Mohamad Trilaksono )

GALERISUMBA.COM -  Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI POLRI dan Pensiunan ketiban rezeki pasti merasa senang mendengar mengenai kabar ini. Karena gaji dan THR dan dana Pensiun  tahun ini akan mengalami kenaikan kurang lebih sebesar 3,3 persen.

Informasi mengenai gaji">kenaikan gaji, dana pensiun dan THR ini membuat para PNS bertanya-tanya mengenai berapa besaran dana kenaikan dan mengenai kapan akan jadwal pencairannya.

Sebelumnya di informasikan bahwa pemerintah telah memberikan isyarat mengenai akan adanya alokasi gaji">kenaikan gaji dan juga THR pada tahun 2023 ini. Karena Dana APBN tahun 2023 ternyata lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya.

Perlu diketahui, sebagai catatan bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  telah mendapatakan persetujuan resmi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau (DPR) yang berjumlah  Rp3.061,2 triliun.

Baca Juga: PB PGRI Desak Kemendikbudristek dan Panselnas angkat 65.954 guru Pl sebagai ASN PPPK di tahun 2023. Cek point5


Anggaran  dari belanja kepegawaian ini mengalami kenaikan hingga menjadi Rp. 257,2 triliun di tahun 2023 ini.

Besaran ini terhitung naik sebesar 3,3 persen dari anggaran belanja pada pegawai tahun 2022 lalu yang hanya sebesar Rp. 249,1 triliun.

Informasi baiknya lagi, untuk jadwal pencairan THR bagi PNS TNI POLRI dan Pensiunan ini akan segera cair bahkan lebih dulu sebelum gaji 13 dicairkan.

Bonus THR 2023 PNS TNI POLRI dan Pensiunan PNS, dan PPPK akan cair pada penetapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau paling cepat cair H-10.


Sementara itu, jadwal cair gaji 13 PNS 2023 diprediksi akan cair pada awal Juli 2023 atau jelang tahun ajaran baru 2023.

Baca Juga: Jalan Panjang Proses Pembebasan Lahan, Warga Kadi Pada Sudah Bosan Dengan Janji Yang Sama

Besaran gaji">kenaikan gaji 13 PNS dan THR 2023 untuk PNS masing-masing cair sekali gaji pokok dan terbagi dalam beberapa golongan.

Besaran ini diatur berdasarkan golongan yang dimiliki oleh pegawai negeri, yaitu golongan I, II, III, dan IV.

Berikut adalah besaran gaji 13 yang akan cair berdasarkan besaran gaji pokok meliputi:

Halaman:

Editor: Papalius

Sumber: Beberapa Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X