Polri Mengawasi Pemusnahan Barang Impor Bekas Senilai Rp 10 Miliar

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 13:44 WIB
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menghadiri pemusnahan barang hasil pengawasan terhadap pakaian, tas hingga sepatu bekas impor.  (Foto: Dok Kemendag)
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menghadiri pemusnahan barang hasil pengawasan terhadap pakaian, tas hingga sepatu bekas impor. (Foto: Dok Kemendag)

GALERISUMBA.COM - Tim Satuan Tugas Anti korupsi (Satgassus)  POLRI melakukan penertiban pemusnahan  pakaian, tas dan sepatu impor bekas hasil pemeriksaan barang dagangan.  Kementerian Perdagangan melakukan pembongkaran terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru di Riau pada Jumat (17/03/2023).

Romano Baswedan, Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Korupsi POLRI,  mengatakan barang bekas impor yang dimusnahkan itu melanggar hukum.

Oleh karena itu, dia merasa perlu untuk mematuhi hukum. Non-implementasi, menurut Novel, bisa menimbulkan praktik korupsi yang merugikan kepentingan negara dan masyarakat. Dia memastikan, pihaknya akan mengawal program pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. 

Baca Juga: Yuk Cari Tahu Rincian Gaji dan Tunjangan Bagi PPPK Guru Sesuai Golongannya

"Termasuk operasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga  impor senilai sekitar Rp10 miliar," kata Novel dalam keterangannya, Jumat (17/03/2023).

Romano juga menjelaskan bahwa barang bekas impor  dapat berdampak negatif bagi masyarakat. Misalnya, kata Novel, penyakit akibat barang bekas impor  bisa berbahaya bagi masyarakat.

Baca Juga: Bupati Sumba Barat Serahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022, Ini Ucapannya!!

“Besarnya impor ilegal pakaian bekas atau produk tekstil  mengganggu produksi tekstil dalam negeri dan pada akhirnya  merugikan masyarakat dan kepentingan negara,” ujarnya.

Romano juga meminta tindakan pemusnahan pakaian bekas impor ini  dilakukan secara konsisten agar masyarakat tidak terkena dampak negatif lebih lanjut.

Baca Juga: Menteri Anas Tegaskan Agar Pemerintah Siapkan Fasilitas Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK

“Oleh karena itu, dukungan semua pihak baik  pemerintah pusat maupun daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarakat dan negara,” ujarnya. 

 

Editor: Papalius

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X