• Selasa, 26 September 2023

Tersangka TPPO di Malaka-NTT Ditangkap, Dibayar Rp4-Rp5 Juta per Orang Calon PMI

- Sabtu, 10 Juni 2023 | 11:55 WIB
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melalui Polres Malaka berhasil ungkap terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melalui Polres Malaka berhasil ungkap terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

GALERISUMBA.COM - Seorang tersangka berinisial AK ditangkap oleh anggota Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) pada Rabu, 7 Juni 2023, terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pelaku diduga melakukan perekrutan puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Kabupaten Malaka, NTT.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku TPPO dilakukan oleh Polres Malaka di Desa Laekeun, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka pada Rabu, 7 Juni 2023.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru dari Lion Air Group untuk Anda, Para Tamatan SMA Sederajat! Bergabunglah Sekarang!

"Penangkapan terhadap pelaku TPPO dilakukan oleh Polres Malaka di Desa Laekeun, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka pada Rabu 7 Juni kemarin," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy pada Kamis, 8 Juni 2023 malam, seperti dikutip dari antaranews.com pada sabtu 10 Juni 2023.

Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa AK telah menjadi petugas yang merekrut calon pekerja migran di kabupaten tersebut sejak tahun 2021 hingga Juni 2022.

Pelaku juga mengakui telah merekrut 21 orang calon pekerja migran, termasuk empat laki-laki dan 17 perempuan.

Baca Juga: Petinggi KKB Teroris Yusak Pakage Ditangkap Pasukan Elite TNI AD, Hendak Ke Papua Nugini

"Terduga mengaku sudah merekrut 21 orang calon pekerja migran yang terdiri dari empat orang laki-laki dan 17 orang berjenis kelamin perempuan," Ariasandy menjelaskan.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa AK bekerja sama dengan seorang pria yang dikenal sebagai 'Toke'. Toke berada di Malaysia dan bertanggung jawab menerima perekrutan calon PMI non-prosedural.

“Toke sendiri berada di Malaysia dan merupakan bos yang menerima perekrutan calon PMI non-prosedural,” lanjut mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) itu.

Baca Juga: Diduga Ada Upaya Redam Proses Lidik Dugaan Mark Up Harga Embung Loko Jange, Kajati NTT Tolak Bertemu Pihak BSW

AK menerima pembayaran sebesar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per orang calon PMI dari Toke jika berhasil mengirimkan mereka ke Malaysia.

Dalam menjalankan aksinya, AK bertemu langsung dengan korban dan menawarkan pekerjaan di luar negeri, seperti petugas bersih-bersih, penjaga anak, pembantu rumah tangga, dan pelayan restoran.

Halaman:

Editor: Papalius

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X