GALERISUMBA.COM - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di DKI Jakarta hanya satu tahun dikontrak, Perhimpunan Pendidikan dan Guru langsung mempertanyakan mengenai hal ini.
Laporan terbaru dari jaringan P2G daerah mengatakan bahwa pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya memberikan kontrak selama satu tahun kepada guru PPPK terpilih itu sangat singkat.
Feryansyah, Direktur Penelitian dan Pengembangan Pengajaran P2G, mengatakan kontrak pendek ini berdampak pada efisiensi dan profesionalisme guru PPPK.
Dalam keterangannya, Feryansyah mengatakan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pemprov DKI Jakarta hanya memberikan masa kerja atau kontrak kepada guru PPPK SK selama 1 tahun.
Ikatan kontrak itu akan mulai dari 1 juni 2022 sampai 13 mei 2023 itu berarti hanya sisa dalam dua bulan terakhir.
Baca Juga: Jelang Ramadhan :Anggota DPR RI Johan Rosihan minta pemerintah agar komuditas pangan stabil.
"Kamin benar-benar sangat heran, kok bisa kontrak guru yang lolos pada PPPK di Pemprov DKI Jakarta hanya dikonktak selama satu tahun? Apakah pemprov ini tidak mempunyai anggaran? Daerah lain saja yang APBD-nya daerahnya yang jauh di bawah jakarta ini saja mereka sangat berani untuk memberikan kontrak pada guru pppk selama lima tahun. Ini benar-benar sangat memalukan sekaligus juga sangat memilukan untuk profesi guru ASN," ungkap Feriyansyah seperti dikutip dari media kompas.com.
Padahal seharusnya Guru yang lolos PPPK ini seharusnya dikontrak rata-rata selama lima tahun.
Artikel Terkait
Pernyataan Sikap Jaringan GUSDURian Terkait Wacana Penundaan Pemilu 2024
BMKG Prediksi Cuaca Hari Ini terjadi di sejumlah kota di Indonesia. Waspada.!
Jelang Ramadhan :Anggota DPR RI Johan Rosihan minta pemerintah agar komuditas pangan stabil.
Salah Satu Guru Honorer Lolos PPPK Tiba-Tiba di Batalkan, Ternyata Banyak Guru Honorer yang Bernasib Sama
Ternyata ini Alasan Pembatalan PPPK Prioritas 1, Simak penjelasan Ibu Nunuk Suryani.