nasional

Gaji ke-13 ASN 2026 Masih Dikaji, Pemerintah Pertimbangkan Skema di Tengah Tekanan Anggaran

Kamis, 16 April 2026 | 08:47 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Bakom RI)

GALERISUMBA.COM - Pemerintah hingga kini belum mengambil keputusan final terkait pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2026. Kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian seiring dengan upaya efisiensi anggaran negara yang sedang dilakukan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa pembahasan mengenai skema gaji ke-13 masih berlangsung. Ia menegaskan belum ada kepastian apakah kebijakan tersebut akan mengalami penyesuaian atau tetap berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Masih dipelajari,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Ia menambahkan bahwa pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan kajian tersebut. Oleh karena itu, masyarakat diminta menunggu keputusan resmi yang akan diumumkan dalam waktu mendatang.

Baca Juga: Meski Anggaran Terbatas, PBVSI Sumba Tengah Ngotot Kejar Emas di PON 2028!

Ketidakpastian ini muncul di tengah langkah pemerintah dalam melakukan efisiensi belanja negara. Gaji ke-13 ASN menjadi salah satu komponen anggaran yang ikut masuk dalam pembahasan, terutama dalam rangka menjaga keseimbangan fiskal.

Upaya penghematan anggaran ini tidak terlepas dari meningkatnya tekanan terhadap belanja negara, khususnya pada sektor subsidi energi. Kenaikan harga minyak dunia menjadi salah satu faktor yang mendorong pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran.

Dalam kondisi tersebut, berbagai opsi tengah dikaji oleh pemerintah. Salah satunya adalah kemungkinan penyesuaian terhadap komponen insentif ASN, termasuk gaji ke-13. Namun, hingga saat ini, seluruh opsi tersebut masih berada pada tahap analisis.

Baca Juga: Kolaborasi Dengan Undana, Yayasan Maringgi Malala Siap Bangun Kampus Pariwisata di Sumba Barat Daya

Pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi ekonomi nasional hingga keberlanjutan fiskal jangka panjang.

Di sisi lain, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sempat menyampaikan bahwa gaji ke-13 ASN direncanakan tetap cair pada Juni 2026.

Rencana tersebut mengacu pada kebijakan yang telah berjalan setiap tahun, di mana gaji ke-13 biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan pendidikan keluarga ASN.

Adapun penerima gaji ke-13 meliputi berbagai kelompok, mulai dari pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga para pensiunan.

Baca Juga: Nokia Mini 2026 5G Hadir dengan Baterai Jumbo 6.500mAh, Ponsel Ringkas yang Tahan Hingga 3 Hari

Halaman:

Tags

Terkini