Aturan Baru SIM 2026 Mulai Diterapkan, Ujian Lebih Ketat dan Layanan Serba Digital

photo author
Papalius, Galeri Sumba
- Kamis, 16 April 2026 | 14:43 WIB
Aturan Baru SIM 2026 Mulai Diterapkan (Foto: korlantaspolri.go,id)
Aturan Baru SIM 2026 Mulai Diterapkan (Foto: korlantaspolri.go,id)

GALERI SUMBA - Pemerintah melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi menerapkan pembaruan aturan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada tahun 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berkendara sekaligus memperbaiki sistem pelayanan publik yang lebih transparan dan efisien.

Perubahan aturan tersebut muncul di tengah tingginya angka kecelakaan lalu lintas dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, perkembangan teknologi mendorong pemerintah untuk melakukan digitalisasi layanan, termasuk dalam proses pembuatan dan perpanjangan SIM.

Melalui kebijakan baru ini, aparat kepolisian ingin memastikan bahwa setiap pemegang SIM benar-benar memiliki kemampuan berkendara yang memadai. Sistem yang lebih ketat dan terukur diharapkan dapat menyaring pengemudi yang kompeten sebelum turun ke jalan raya.

Baca Juga: Dua Kapal Tanker Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Negosiasi Keamanan Masih Berlangsung

Secara umum, jenis SIM yang berlaku di Indonesia masih tetap sama, seperti SIM A untuk kendaraan roda empat pribadi, SIM C untuk sepeda motor, serta SIM B1 dan B2 untuk kendaraan berat dan komersial. Namun, terdapat penyesuaian pada klasifikasi, khususnya untuk SIM C yang kini dibagi lebih rinci berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.

Pembagian ini dilakukan agar kemampuan pengendara sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan. Dengan demikian, risiko kecelakaan akibat ketidaksesuaian keterampilan dapat ditekan.

Salah satu perubahan paling signifikan dalam aturan baru ini adalah sistem ujian yang kini lebih ketat dan berbasis kompetensi. Ujian teori dilakukan menggunakan sistem komputer dengan variasi soal yang lebih luas, sehingga tidak mudah ditebak atau dihafal.

Sementara itu, ujian praktik tidak lagi sekadar formalitas. Peserta akan diuji di lintasan yang menyerupai kondisi jalan sebenarnya, termasuk simulasi situasi lalu lintas yang kompleks. Penilaian juga dilakukan secara otomatis untuk mengurangi subjektivitas dalam proses evaluasi.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Melonjak! UBS, Antam, dan Galeri24 Kompak Naik, Cek Angkanya Sekarang!

Selain itu, calon pengemudi kini diwajibkan mengikuti pelatihan dasar berkendara sebelum mengikuti ujian SIM. Pelatihan ini mencakup pemahaman rambu lalu lintas, teknik berkendara yang aman, etika di jalan, hingga simulasi kondisi darurat.

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat yang menjadi salah satu syarat untuk mengikuti ujian. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan calon pengemudi sejak tahap awal.

Di sisi lain, digitalisasi menjadi salah satu fokus utama dalam aturan SIM 2026. Masyarakat kini dapat mengakses layanan pendaftaran, pembayaran, hingga perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi resmi.

Melalui sistem ini, pemohon dapat memilih jadwal ujian, mengunggah dokumen, serta memantau status permohonan secara real time. Bahkan, pemerintah juga mulai memperkenalkan SIM digital sebagai alternatif dari kartu fisik.

Baca Juga: Harga Emas Antam Melemah, Investor Mulai Was-Was? Ini Rincian Lengkap per Gram!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Papalius

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X